Paspor Baru
Permohonan paspor bagi pemohon yang belum pernah memiliki paspor.
Pelayanan Keimigrasian Profesional, Transparan, dan Berintegritas
Selamat datang di website resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal. Kami berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB (Sabtu dan Minggu libur)
Jl. Gajah Mada No.1, Kalisapu, Dukuhwringin, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52419
Pilih kategori layanan yang Anda butuhkan.
Permohonan paspor bagi pemohon yang belum pernah memiliki paspor.
Layanan penggantian paspor sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan penggantian paspor dengan pemeriksaan sesuai prosedur.
Pelayanan bagi kelompok prioritas sesuai ketentuan.
Informasi dan layanan Izin Tinggal bagi Orang Asing.
Pelaporan perubahan data dan peristiwa keimigrasian.
Informasi layanan terkait status dan kewarganegaraan.
Informasi layanan mutasi dan perubahan status keimigrasian.
Berita, kegiatan, dan pengumuman terbaru Kantor Imigrasi Tegal.
Struktur utama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal.
Gunakan sumber resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk peraturan, kebijakan, dan informasi keimigrasian.