Tegal (29/08)— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal terus berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung kelancaran persiapan keberangkatan calon jemaah haji.
Dalam rangka mendukung kebutuhan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal memberikan pelayanan penerbitan paspor dengan mengedepankan kemudahan akses, ketepatan proses, serta pelayanan yang ramah dan profesional.
Pelayanan paspor bagi calon jemaah haji menjadi salah satu bentuk dukungan Kantor Imigrasi Tegal terhadap masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji. Petugas memberikan pelayanan dan informasi terkait persyaratan serta tahapan permohonan paspor sehingga pemohon dapat memperoleh dokumen perjalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal menyampaikan bahwa pelayanan kepada calon jemaah haji merupakan bagian dari komitmen jajaran Imigrasi Tegal dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kantor Imigrasi Tegal juga mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah haji, untuk mempersiapkan persyaratan dokumen dengan lengkap dan memastikan data yang diberikan sesuai dengan dokumen kependudukan guna mendukung kelancaran proses permohonan paspor.
Dengan adanya pelayanan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal berharap dapat terus memberikan kontribusi dalam mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan humanis.
Kantor Imigrasi Tegal Berikan Pelayanan Paspor bagi Calon Jemaah Haji


