IMIGRASI TEGALKANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI TEGAL
24 September 2026

Tak Harus ke Pemalang, Warga Tegal Bisa Bikin Paspor di Kantor Imigrasi Slawi

Dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tegal dan sekitarnya, saat ini hadir Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, berlokasi di Jalan Gajahmada Slawi, Kabupaten Tegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan Peresmian Layanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, pada Selasa (5/5/2026).

Kehadiran kantor imigrasi merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjawab tingginya permintaan dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian, seperti penerbitan paspor dan pelayanan izin tinggal keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Yudhistira dalam sambutannya menyampaikan, berdirinya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal merupakan bentuk sinergi yang kuat antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

Selain peresmian layanan keimigrasian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan aksi sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, diselenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat serta pembagian bantuan sosial berupa sembako kepada warga yang membutuhkan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung serta mempererat hubungan antara institusi pemerintah dengan masyarakat," ujar Adzan Fajar Shiddik kepada Arafa

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal Purbo Satrio menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima, profesional, dan berintegritas.

Selain itu, Kantor Imigrasi Tegal juga akan terus mendorong inovasi layanan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian. Dengan hadirnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengakses layanan keimigrasian. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu, kenyamanan, serta kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan.

"Harapannya keberadaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Tegal dapat menjadi pusat layanan keimigrasian yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kinerja keimigrasian di wilayah Jawa Tengah," ungkap Purbo Satrio. Terkait layanan yang dihadirkan, Purbo Satrio menuturkan seperti pembuatan paspor, layanan izin tinggal dan pengawasan orang asing.
Selain itu Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal juga memiliki program ungulan yakni pelatihan bahasa asing gratis seperti bahasa Rusia, China, Jepang, dan Korea Selatan.

Pelatihan bahasa asing tersebut bisa diikuti seluruh masyarakat dan gratis tidak dipungut biaya apapun. Untuk pelatihannya sendiri secara daring melalui zoom meeting.

"Bagi yang minat ingin mengikuti pelatihan bahasa asing, bisa melalui barcode yang kami share di akun Instagram resmi. Nantinya setelah scan barcode akan masuk ke grup WhatsApp dan informasi mengenai jadwal pelaksanaan pelatihan disampaikan melalui grup tersebut," terangnya.

Sejauh ini sudah ada kurang lebih sekitar seribu orang yang sudah memanfaatkan layanan pembuatan paspor ataupun lainnya di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal. Mayoritas warga dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. "Kebanyakan membuat paspor untuk ibadah umroh dan wisata ke luar negeri," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, menyampaikan rasa bahagia dan ucapan terima kasih karena keinginan menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal akhirnya terealisasi. Hadirnya Kantor Imigrasi menjawab keinginan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Tegal yang ingin layanan imigrasi lebih dekat. Apalagi sesuai data yang diperoleh Bupati Ischak, di bandingkan daerah tetangga seperti Kabupaten Brebes dan Kota Tegal paling tinggi memanfaatkan layanan imigrasi adalah Kabupaten Tegal. Pembuatan paspor yang dilakukan masyarakat tujuannya beragam, tapi mayoritas untuk umroh, perjalanan luar negeri, Anak Buah Kapal (ABK) dan lain-lain.

"Kami berharap hadirnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal ini harapannya bermanfaat dan memudahkan masyarakat Kabupaten Tegal secara umum," harap Bupati Ischak. Bupati Ischak menyebut, Kantor Imigrasi yang berlokasi di Jalan Gajahmada Slawi bersifat sementara untuk memberi layanan kepada masyarakat. Rencananya pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal di dekat Terminal Dukuhsalam Slawi pada awal tahun 2027 dengan luas lahan sekitar 1 hektare. "Nantinya gedung kantor lebih bagus dan megah terdiri dari tiga lantai. Semua anggaran berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia," kata Bupati Ischak.

Warga pembuat paspor asal Lebakgowah Lebaksiu Kabupaten Tegal, Arafa Ridha Amalia, menyambut baik hadirnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal karena merasa dimudahkan dalam pembuatan paspor. Arafa datang ke kantor Imigrasi Tegal bersama Mama, abang dan adiknya. Ia membuat paspor karena rencananya hendak berlibur ke Singapura bersama keluarga satu saat nanti. Pelayanannya menurut Arafa cukup bagus, nyaman dan cepat. Arafa tidak lagi khawatir terlalu jauh untuk menuju ke Pemalang dengan jarak lebih jauh sekira satu hingga dua jam. untuk membuat passpor baru. "Sekarang sudah ada di Slawi Kabupaten Tegal ya sangat dimudahkan karena lebih dekat dari rumah. Ya senang alhamdulillah. Kebetulan yang buat paspor saya, dan abang," tuturnya.